Rabu, 12 Juni 2013

KEKOTORAN BAGI PETAPA



Namo tassa bhagavato arahato sammᾱsambuddhassa.
Pᾱnimhi ce vano nᾱ’ssa
Hareyya pᾱṇinᾱ visaṁ
Nᾱbbanaṁ visamanveti
Natthi pᾱpaṁ akubbato.
Apabila seseorang tidak mempunyai luka ditelapak tangannya,
Ia dapat memegang mangkok yang berisi racun,
Oleh karena racun tidak akan masuk ke dalam tubuhnya.
Seseorang yang tidak melakukan perbuatan jahat,
Tidak kuatir akan akibat dari perbuatan jahatnya.
(Dhammapada Pᾱpa Vagga; 9)

“Para Bhikkhu ada empat kekotoran bagi matahari dan rembulan, karena dikotori olehnya, matahari dan rembulan tidak bersinar, menyala, dan memancarkan sinarnya. Apakah yang empat itu?
Awan adalah kekotoran bagi matahari dan rembulan, karena dikotori olehnya, matahari dan rembulan tidak bersinar, menyala, dan memancarkan sinarnya, inilah dikatakan kekotoran yang pertama.
Salju adalah kekotoran bagi matahari dan rembulan, karena dikotori olehnya, matahari dan rembulan tidak bersinar, menyala, dan memancarkan sinarnya, inilah dikatakan kekotoran yang kedua.
Asap & Debu adalah kekotoran bagi matahari dan rembulan, karena dikotori olehnya, matahari dan rembulan tidak bersinar, menyala, dan memancarkan sinarnya, inilah dikatakan kekotoran yang ketiga.
Rᾱhu raja para asura[1] adalah kekotoran bagi matahari dan rembulan, karena dikotori olehnya, matahari dan rembulan tidak bersinar, menyala, dan memancarkan sinarnya, inilah dikatakan kekotoran yang keempat.

Inilah keempat kekotoran bagi matahari dan rembulan. Karena dikotori olehnya, matahari dan rembulan tidak bersinar, menyala, dan memancarkan sinarnya.
            Demikian pula para Bhikkhu, ada empat kekotoran bagi para petapa dan brahmana. Karena dikotori olehnya, petapa dan brahmana tidak bersinar, menyala, dan memancarkan sinarnya. Apakah yang empat itu?
            Para Bhikkhu, ada beberapa petapa dan brahmana yang minum anggur dan minuman keras, yang tidak menjauhkan diri dari hal tersebut, maka inilah disebut kekotoran batin yang pertama, yang menyebabkan beberapa petapa dan brahmana tidak bersinar, menyala, dan memancarkan sinarnya.
Ø  Di dalam Vinaya Pitaka di jelaskan “Seorang Bhikkhu tidak boleh minum-minuman yang disuling atau diragi (Sura-meraya-majja), kecuali dalam jumlah yang sedikit untuk keperluan pengobatan.”
            Kemudian ada beberapa petapa dan brahmana yang memanjakan diri dalam hubungan seksual, yang tidak menjauhkan diri dari hal tersebut, maka inilah disebut kekotoran batin yang kedua, yang menyebabkan beberapa petapa dan brahmana tidak bersinar, menyala, dan memancarkan sinarnya. Ada beberapa sumber untuk menguatkan penjelasan yang terkait dengan kekotoran batin kedua, yaitu:
Ø  Di dalam Anguttara Nikaya VII; Sattaka Sutta, yang membahas tentang tujuh belenggu seksualitas, yaitu dimana kotbah ini diberikan oleh Buddha kepada seorang Brahmana yang bernama Janussoni, Buddha menjelaskan isi kotbah ini yang berisi tentang pelanggaran, perobekan, penodaan, serta cacat dalam kehidupan suci yang selibat.
Tujuh belenggu Seksualitas itu adalah sebagai berikut:
1.      Pernyataan hidup selibat tidak melakukan hubungan seks, akan tetapi berserah diri untuk diminyaki, diurut/ dipijat, dilulur, dimandikan oleh seorang wanita, serta ia merindukan, bergembira, berpuas hati setelah melakukan hal itu, maka ia telah melakukan pelanggaran, perobekan, noda dan cacat dalam kehidupan suci sebagai Samana. Dan Buddha menyatakan bahwa Samana semacam ini tidak akan terbebas dari kelahiran usia tua, sakit, kematian, ratap tangis, kesedihan, kepedihan, ketidakpuasan, derita, penyesalan, kesengsaraan!
2.      Pernyataan hidup selibat tidak melakukan hubungan seks, juga tidak berserah diri untuk diminyaki, diurut/ dipijat, dilulur, dimandikan oleh seorang wanita, akan tetapi dia bergelak tawa, bermain, bersenda gurau dengan seorang wanita, serta ia merindukan, bergembira, berpuas hati setelah melakukan hal itu, maka ia telah melakukan pelanggaran, perobekan, noda dan cacat dalam kehidupan suci sebagai Samana.
3.      Pernyataan hidup selibat tidak melakukan hubungan seks, tidak berserah diri untuk diminyaki, diurut/ dipijat, dilulur, dimandikan oleh seorang wanita, juga dia tidak bergelak tawa, bermain, bersenda gurau dengan seorang wanita, akan tetapi dia memandangi seorang wanita dengan kontak matanya, serta ia merindukan, bergembira, berpuas hati setelah melakukan hal itu, maka ia telah melakukan pelanggaran, perobekan, noda dan cacat dalam kehidupan suci sebagai Samana.
4.      Pernyataan hidup selibat tidak melakukan hubungan seks, tidak berserah diri untuk diminyaki, diurut/ dipijat, dilulur, dimandikan oleh seorang wanita, juga dia tidak bergelak tawa, bermain, bersenda gurau dengan seorang wanita, juga tidak memandangi seorang wanita dengan kontak matanya akan tetapi meloncat pagar utuk mendengar suara wanita dibalik dinding yang sedang berbicara, bersendagurau, menagis, tertawa, menyanyi, serta ia merindukan, bergembira, berpuas hati setelah melakukan hal itu, maka ia telah melakukan pelanggaran, perobekan, noda dan cacat dalam kehidupan suci sebagai Samana.
5.      Pernyataan hidup selibat tidak melakukan hubungan seks, tidak berserah diri untuk diminyaki, diurut/ dipijat, dilulur, dimandikan oleh seorang wanita, juga dia tidak bergelak tawa, bermain, bersenda gurau dengan seorang wanita, juga tidak memandangi seorang wanita dengan kontak matanya, juga tidak meloncat pagar utuk mendengar suara wanita dibalik dinding yang sedang berbicara, bersendagurau, menagis, tertawa, menyanyi, akan tetapi dia terus mengingat gelak tawa, bermain, canda tawa, percakapan dengan seorang wanita, serta ia merindukan, bergembira, berpuas hati setelah melakukan hal itu, maka ia telah melakukan pelanggaran, perobekan, noda dan cacat dalam kehidupan suci sebagai Samana.
6.      Pernyataan hidup selibat tidak melakukan hubungan seks, tidak berserah diri untuk diminyaki, diurut/ dipijat, dilulur, dimandikan oleh seorang wanita, juga dia tidak bergelak tawa, bermain, bersenda gurau dengan seorang wanita, juga tidak memandangi seorang wanita dengan kontak matanya, juga tidak meloncat pagar utuk mendengar suara wanita dibalik dinding yang sedang berbicara, bersendagurau, menagis, tertawa, menyanyi, tidak mengingat gelak tawa, bermain, canda tawa, percakapan dengan seorang wanita, akan tetapi terus memandangi perumah tangga atau putra perumah tangga yang sedang bersenang-senang karena memiliki dan dilengkapi lima tali kesenangan indria, serta ia merindukan, bergembira, berpuas hati setelah melakukan hal itu, maka ia telah melakukan pelanggaran, perobekan, noda dan cacat dalam kehidupan suci sebagai Samana.
7.      Menjalani aspriasi kehidupan sebagai Samana ingin terlahir dialam dewa, serta berkeinginan menjadi dewa yang besar, dewa yang kuat, dll. Dengan berfikir bahwa dengan cara menjalankan sila, tekad yang kuat, hidup yang keras dalam latihan, mampu mengapai hal itu. serta ia merindukan, bergembira, berpuas hati setelah melakukan hal itu, maka ia telah melakukan pelanggaran, perobekan, noda dan cacat dalam kehidupan suci sebagai Samana.
Ø  Di dalam Vinaya Pitaka dijelaskan dengan berlandaskan empat Parajika dan Parajika ke-1 menandaskan kepada Bhikkhu, bahwa: “ Apabila seorang Bhikkhu yang telah menerima Upasampada Bhikkhu dan menjalankan kehidupan sebagai seorang Bhikkhu, serta tidak menyatakan ketidak sanggupannya dalam menjalani kebhikkhuannya, melakukan hubungan kelamin sekalipun dengan binatang betina, maka Bhikkhu itu telah terkalahkan dan tidak boleh lagi berada  dalam Saṅgha.”

Ø  Di dalam Vinaya Pitaka dijelaskan:

1.      Apabila seorang Bhikkhu duduk bersama seorang wanita berdua saja ditempat yang tertutup sedemikian rupa sehingga seorang upasika yang dipercaya kata-katanya yang meilhat mereka mengatakan bahwa bhikkhu itu melakukan pelanggaran Parajika atau Sanghadisesa atau Pacittiya, maka Bhikkhu itu harus diperiksa sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Upasika itu, ini dikatakan pelanggaran peraturan aniyata.
2.      Apabila seorang Bhikkhu duduk bersama seorang wanita berdua saja ditempat yang tidak terdengar pembicaraannya oleh orang lain sedemikian rupa sehingga seorang upasika yang dipercaya kata-katanya yang meilhat mereka mengatakan bahwa bhikkhu itu melakukan pelanggaran Sanghadisesa atau Pacittiya, maka Bhikkhu itu harus diperiksa sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Upasika itu, ini dikatakan pelanggaran peraturan aniyata.


Ø  Di dalam Maha Parinibbana Sutta dijelaskan:

“ Jangan melihat kepada seorang wanita,
Kalau juga mesti, maka jangan berbicara dengannya,
Kalau juga mesti, maka berbicara tentang Dhamma dan Sila dan sebutlah sang Buddha dengan segala kekuatan batinmu.”

            Kemudian ada beberapa petapa dan brahmana yang menerima emas dan perak, yang tidak menjauhkan diri dari hal-hal tersebut, maka inilah disebut kekotoran batin yang ketiga, yang menyebabkan beberapa petapa dan brahmana tidak bersinar, menyala, dan memancarkan sinarnya.
Ø  Di dalam Sᾱrᾱnῑya Dhamma Sutta, bait ke-4, dijelaskan yang berkaitan dengan pengertian di atas, yaitu: “ Duhai para Bhikkhu, di Ajaran ini, seorang Bhikkhu berbagi Catupaccaya yang diterima, sebagai sesuatu yang pantas, yang diperoleh dengan cara yang pantas dan menggunakan bersama Brahmacari pelaksana Sila. Ini yang membuat yang saling dikenang, dicintai, saling dihormati, menunjang untuk saling dikenang, dicintai, saling dihormati, menunjang untuk saling ditolong, untuk ketiadacekcokan, kerukunan dan kesatuan.
(sehingga perlu diketahui Catupaccaya bukanlah dikatakan suatu pelanggaran, dikarenakan Catupaccaya adalah suatu bentuk dana yang dipersembahkan guna memenuhi kebutuhan bagi para Samana, dan biasanya Catupaccaya diterima oleh kapiya (pendamping Bhikkhu/ Samanera).
Ø  Di dalam Vinaya Pitaka dijelaskan: “Bhikkhu tidak boleh menumpuk kekayaan emas dan perak apabila melanggar maka akan masuk dalam pelanggaran Nissagiya Pacittiya ke-18, atau terlibat dan perdagangan atau jual beli, maka masuk dalam pelanggaran Nissagiya Pacittiya ke-20.
Kemudian ada beberapa petapa dan brahmana yang mencari nafkah dengan cara yang salah, yang tidak menjauhkan diri dari hal tersebut , maka inilah disebut kekotoran batin yang keempat, yang menyebabkan beberapa petapa dan brahmana tidak bersinar, menyala, dan memancarkan sinarnya.
Ø  Di dalam Brahmajala Sutta, dijelaskan tentang 62 pandangan salah bagi para petapa dan brahmana, yaitu:
Seorang Petapa menjalankan pekerjaan untuk mencari nafkah dengan cara meramal, melihat garis tangan, melihat raut kening, melihat alis mata, melihat hari baik, menentukan hari baik, meramal usia seseorang, membuat jimat, membaca mantra dengan mulut komat-kamit, meramal bintang, peredaran ruang angkasa, mengkur tombak, pedang, terlibat dalam urusan perjodohan, dll.
Buddha dengan tegas menyatakan bahwa pekerjaan ini adalah pekerjaan yang rendah bagi seorang Samana dan Sang Buddha meninggalkan pekerjaan semacam ini, tentu sebagai siswa Buddha tidak melakukan hal ini dan mengikuti jejak dari Guru Buddha.
Ø  Di dalam Vinaya Pitaka, dijelaskan:
1.      Apabila seorang bhikkhu yang mengatakan atau menceritakan kepada umat awam tentang kemampuan gaib yang dimiliknya, maka ia melanggar peraturan Pacittiya ke -8.
2.      Apabila seorang Bhikkhu yang tidak mempunyai kemampuan apa-apa menyatakan bahwa ia memiliki kesaktian/ kesucian yang sebenarnya tidak ia miliki. Setelah di periksa ternyata tidak, dan dia terjatuh dalam kesalahan dan ingin membersihkan diri, maka Bhikkhu itu terkalahkan dan tidak boleh berada dalam Saṅgha.
Inilah hal yang dikatakan empat kekotoran bagi petapa dan brahmana dan yang membuat mereka tidak bersinar, menyala dan memancarkan sinarnya.
Refrensi:
1.      Nyanaponika Thera dan Bhikkhu Bodhi. Petikan Aṅguttara Nikᾱya 2- (Kitab Suci Agama Buddha). Klaten: Vihara Bodhivaṁsa dan Wisma Dhammaguna, edisi pertama, cetakan kedua: Waisak 2547, Juni 2003.
2.      Dr. R. Surya Widya, pandita Sasanadhaja. DHAMMAPADA. Jakarta: Yayasan Dhammadῑpa Ᾱramᾱ, edisi keempat, Vesakha Puja 2548/2004 AD.
3.      Bhikkhu Sri Subalaratano Mahathera, dkk. Pengantar Vinaya. Jakarta: GRAHA METTA SEJAHTERA. 2002.
4.      Cunda Jugiarta Supandi. Tata Bahasa Pᾱḷi. Vidyᾱvardhana Samuha (Grup Pengembangan Pengetahuan). 2010.
5.      Yayasan Saṅgha Theravᾱda Indonesia. Kumpulan Wacana Pᾱli untuk Upacara dan Puja. Jakarta Utara. Yayasan Saṅgha Theravᾱda Indonesia. 2009.


[1]  Asura adalah makhluk raksasa yang dikatakan tinggal di daearah surga Tvatisa; mereka senantiasa konflik dengan para dewa (lihat SN 11: 1-6; 35; 207). Mereka juga begembira di lautan, lihat Teks 157. Rhu adalah raja asura yang tinggal di langit, yang secara berkala menculik rembulan dan matahari (lihat SN 2:9, 10). Mitos ini menunjukkan interpretasi India kuno tentang gerhana matahari dan rembulan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar