Kamis, 14 November 2013

KEMERDEKAAN LANDASAN KEBAHAGIAAN



Oleh : Samanera Vimalaseno
Di: Surabaya


“Seseorang yang mula-mula hidup tidak waspada,
tetapi kemudian hidup dalam kewaspadaan,
maka ia akan menerangi seluruh dunia,
seperti bulan yang tidak lagi tertutup oleh awan.”
(Dhammapada; Loka Vagga, 172,13:6)


            Apabila kita menoleh, lebih dari 68 tahun yang silam negara Republik Indonesia terjajah dan amat menderita oleh para penjajah dari jaman Belanda kurang lebih 3 abad lamanya, disusul oleh Jepang. Indonesia telah mengukir sejarah yang panjang dalam suka citanya untuk dapat meraih kemerdekaan, tepatnya 17 Agustus 1945, Bapak Presiden pertama kali, dan atas nama Bangsa Indonesia memploklamirkan Kemerdekaan R.I.
            Bangsa Indonesia merasa mendapatkan suatu anugerah yang amat bahagia, Negara Indonesia bisa Merdeka, Merdeka dari penjajah, dan Indonesia diharapkan bisa berkembang menjadi Negara yang maju, meskipun tidak sedikit para Pejuang Kemerdekaan yang harus mengorbankan jiwa dan raga mereka demi sebuah Kemerdekaan!
         Dengan seiring berjalannya waktu, demokrasi diberikan sebagai hak bagi Warga Negara Indonesia, akan tetapi banyak yang melupakan kewajibannya sebagai Warga Negara,menuntut hak dan tidak menjalankan kewajibannya terlebih dahulu.
             Hal yang kita lihat selain korupsi yang telah merajalela dan sulit diatasi adalah kemiskinan secara materi, moral dan pendidikan, sehingga bangsa Indonesia terpuruk dari segi perekonomian, pendidikan dan status sosial serta kesejahteraan, apakah ini yang kita katakan Indonesia telah Merdeka??. Merdeka secara tidak dijajah oleh Negara lain, akan tetapi sekarang Warga Negara Indonesia sendiri yang menjadi penjajah bagi negaranya, menjual maupun menyeludupkan narkoba baik dari dan keluar negeri, korupsi di bangku pemerintahan yang tidak terselesaikan, kasus-kasus kriminal yang tidak terpecahkan.
            Apa yang bisa kita lakukan sebagai warga negara Indonesia, banyak negara yang baru merdeka dari pada Indonesia mampu menjadi negara maju dari pada Indonesia, yaitu Malaysia, dan Negara lainnya kenapa kita tidak bisa?, jawabannya adalah ketegasan hukum di Indonesia belum sepenuhnya ditegakkan dengan kejujuran dan keadilan. Apabila kemerdekaan ingin diraih dengan sempurna maka taatilah undang-undang yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dan norma-norma dijalankan, ini menjadi kewajiban dan tanggung jawab warga negara Indonesia.
            Dalam pandangan agama buddha sebuah kemerdekaan adalah sebuah kebebasan untuk mencapai kebahagiaan terlepas dari dukkha (ketidak puasan) dan terlepas dari belenggu keinginan (tanha), selama masih ada keinginan sebagai sebabnya, itulah awal dari ketidak puasan, ratap tangis, kecewa, marah, jengkel, kesal, putus asa.
            Maka sebabnya yang telah diketahui adalah belenggu keinginan, maka perlu dihentikan atau dipatahkan, hingga keakar-akarnya dan mampu dilenyapkan, sehingga membawakan pada pencapai kesucian, maka dibutuhkan jalan yang dapat merealisasi dalam pencapaiannya adalah jalan mulia berfaktor delapan, yaitu dikemas dalam 3 bagian yaitu Sila, Samadhi dan Pañña.
            Apabila kita melihat di riwayat hidup buddha gotama sebelum beliau menjadi seorang buddha, apa yang beliau dapatkan? beliau terperangkap selama 6 tahun karena ketidaktahuan beliau, karena faktor kamma dimasa lalu, beliau  menyiksa diri mulai tidak makan, tidak minum, menahan derita yang panjang, dan menekukkan lidah kelangit-langit hingga menimbulkan rasa sakit yang luar biasa, hal itu beliau yakini, dari rasa sakit itu beliau akan mencapai kesucian, melainkan beliau hampir meninggal dunia, akan tetapi karena ada dewa yang menyamar menjadi seorang pemain kecapi dengan memetikan senar kecapi sebagai simbol, dengan kebijaksanaan beliau, beliau tersadarkan dan meninggalkan praktik hidup menyiksa diri, itu arti sebuah pengorbanan.
            Sebagai perjuangan selanjutnya beliau duduk dengan mengembangkan sati nya (konsentrasinya) beliau menembus kesempurnaan menjadi seorang Buddha. Sehingga pencapai kebuddhaan beliau dapat dikatakan adalah kemerdekaan yang sejati, tidak cukup beliau merdeka secara batin, beliau masih terjajah oleh oknum-oknum yang ingin menghancurkan beliau seperti: devadata, cinca. Tapi karena beliau adalah orang terbebas dari kilesa maka tidak ada satu mara pun yang dapat menggoda beliau.
            Perjuangan beliau menjadi seorang pejuang dhamma, berjuang dari pada saat bliay menjadi bodhisatta dikehidupan yang tak terhitung, beliau berjuang mengumpulkan parami untuk menjadi seorang buddha, hingga menjadi seoerang buddha dan berjuang mengajarkan dhamma dan menemui berbagai halangan, hingga berjuang meluruskan dan mendidik siswa-siswanya, bertanggung jawab pada apa yang beliau ajarkan pada orang lain, beliau bertanggung jawab pada siswa-siswanya, menetapkan vinaya secara tepat dan bijak, serta meninggalkan warisan berupa dhamma hingga saat ini.
            Tentu sebagai umat buddha, harus dapat melestarikan perjuangan Guru Buddha Gotama yang diberikan berupa suri teladan dan ajarannya yang mengajarkan untuk menghindari dua jalan ekstrim, dan semangat, hidup untuk displin dan bertanggung jawab terhadap apa yang dikerjakan serta harus dapat menghindari hal-hal yang dapat dicela oleh orang bijaksana.
            Marilah kita sebagai umat buddha yang memegang teguh ajaran Dhamma untuk dapat merealiasi kemerdekaan (kebebasan) Nibbana dalam hidup ini, sebagai hasil akhir dari sebuah perjuangan, berjuang melawan diri sendiri, berjuang melawan nafsu, amarah, keserakahan di dalam diri. Dengan menjalan sila dan samadhi dengan tekun dan baik, maka keteguhan hati akan muncul sehingga kestabilan antara kemerdekaan menjadi Warga Negara yang baik dan bertatasusila dalam pikiran, ucapan dan tingkah laku, sehingga konsep kemerdekaan untuk Negara Indonesia dan konsep kemerdekaan untuk batin mencapai Nibbana dapat terealisasi dengan perjuangan seorang pejuang sejati.

1 komentar: